Jam operasional reguler Puskesmas adalah Senin s.d. Kamis (08:00 - 14:00), Jumat (08:00 - 11:00), dan Sabtu (08:00 - 13:00). Beberapa Puskesmas dengan layanan UGD buka 24 jam.

Ya, Anda dapat menggunakan BPJS Kesehatan Anda di Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas) manapun di Indonesia maksimal 3 kali dalam sebulan untuk kasus yang tidak darurat. Untuk kasus darurat, Anda bisa langsung ke UGD rumah sakit atau Puskesmas.

Ya, semua jenis imunisasi yang termasuk dalam program Imunisasi Dasar Lengkap Nasional disediakan secara gratis di Posyandu dan Puskesmas. Ini termasuk vaksin seperti BCG, Polio, DPT-HB-Hib, dan Campak-Rubella.

Anda yang berusia di atas 15 tahun dapat langsung datang ke Posbindu PTM terdekat yang biasanya diadakan sebulan sekali. Tanyakan jadwalnya pada kader kesehatan atau petugas Puskesmas di wilayah Anda. Layanan deteksi dini faktor risiko PTM ini gratis.

Pengurusan SIP dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi teknis. Anda perlu menyiapkan dokumen seperti fotokopi STR yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan surat rekomendasi dari organisasi profesi.

Syarat utama meliputi adanya Apoteker Penanggung Jawab, denah lokasi dan bangunan yang memenuhi standar, serta dokumen administrasi lainnya. Pengajuan izin juga melalui DPMPTSP setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait pemenuhan standar teknis kefarmasian.

Tidak Menemukan Jawaban?

Tim kami siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung melalui halaman kontak untuk informasi lebih lanjut.

Hubungi Kami